![]() |
Gambar ilustrasi terkena penyakit TBC |
LENSANASIONAL.COM | Pacitan – Meskipun Bupati Pacitan sudah berupaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.2/701/408.36/2025 untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden 67/2021 tentang Penanggulangan TBC. Namun penyakit Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Pacitan.
Tercatat sebanyak 20 warga meninggal dunia akibat penyakit menular Tuberkulosis (TBC), dari bulan Januari hingga 14 Agustus 2025.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan menunjukkan 3.360 orang terduga TBC yang telah mendapatkan pelayanan. Dan temuan serta pengobatan TBC baru mencapai 352 kasus. Dari jumlah tersebut, 94 kasus merupakan TBC anak.
"Adapun pasien yang memulai pengobatan sebanyak 316 orang sementara pada anak, seluruhnya atau 100% sudah menjalani terapi," terang Nur Farida, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pacitan.
"Keterlambatan diagnosis merupakan salah satu kendala utama dalam pengendalian TBC.," ungkapnya. Kamis, (21/08/2025)
Selain dari diagnosis, faktor kepatuhan pasien dalam menjalani terapi obat juga masih menjadi persoalan juga, karena masih banyak penderita menghentikan pengobatan sebelum benar-benar tuntas. Dan pasien belum begitu memahami akibat bila pengobatan tidak selesai atau tuntas, maka akibatnya bakteri bisa aktif kembali bahkan menjadi lebih kebal. Kondisi ini tentu semakin menyulitkan upaya eliminasi Tuberkulosis (TBC).
Dinas Kesehatan Pacitan gencarkan pengobatan gratis serta skrining sampai menyasar lokasi berisiko tinggi serta memberikan terapi pencegahan bagi kontak erat pasien. Akan tetapi, tantangan lain adalah masih adanya stigma sosial di masyarakat yang membuat penderita enggan terbuka dan takut untuk cek kesehatan dirinya.
“Masih banyak masyarakat yang tidak mau terbuka karena takut mendapat stigma negatif. Padahal sikap seperti itu justru meningkatkan risiko penularan. Inilah yang harus kita tanggulangi bersama,” tandas Nur Farida.
Perlu diketahui dan diwaspadai Gejala TBC adalah sebagai berikut,
- Batuk Kronis : Batuk yang berlangsung lebih dari tiga minggu dan dapat disertai dengan dahak atau darah.
- Demam dan Berkeringat Malam : Demam yang tidak kunjung sembuh dan berkeringat di malam hari tanpa melakukan aktivitas.
- Penurunan Berat Badan : Penurunan berat badan drastis tanpa sebab yang jelas.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat, diharapkan dapat mengurangi penyebaran TBC di Kabupaten Pacitan. Namun demikian Dinkes Pacitan juga menekankan bahwa TBC bukanlah penyakit yang tak bisa disembuhkan.
"Penyakit TBC dapat disembuhkan asalkan pasien disiplin menjalani pengobatan hingga tuntas. Jangan tunggu kondisi memburuk baru berobat. Lawan stigma, lindungi diri dan keluarga. Jika muncul gejala, segera lakukan pemeriksaan. Lebih baik waspada sejak dini daripada menyesal kemudian," pungkas Nur Farida.
Komitmen pemerintah Kabupaten Pacitan dalam upaya percepatan penanggulangan TBC untuk mencapai target eliminasi TBC tahun 2030, Bupati Pacitan berharap sinerginya Dinas terkait dan juga diikuti oleh masyarakat Pacitan tentunya. (**)
0 Komentar