Dinkes Pacitan Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Periode IV tahun 2025

Foto Dokumentasi pamflet Dinkes Pacitan di Instagram


Kabar baik untuk Industri Rumah Tangga Pangan yang belum pernah ikut PKP


Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan memfasilitasi para pelaku usaha Rumah Tangga Pangan untuk mengikuti pemenuhan komitmen Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Oktober 2025 (2 hari) di Hall Utama RM. Sehat JLS (depan museum SBY-Ani)


"Tujuan dari PKP untuk memfasilitasi kebutuhan dari pelaku usaha dalam pengurusan ijin PIRT," terang admin Peka Pangan Dinkes Pacitan saat dihubungi by WhatsApp oleh pewarta lensa-nasional.com Senin (08/09/2025)


Kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Dinkes Pacitan akan mendatangkan Pemateri dari DPMPTSP, Halal center, dan Dinkes sendiri. Dan untuk masyarakat yang berkeinginan mengikuti untuk membawa dokumen foto copy KTP. 


Sasaran kegiatan PKP diperuntukan bagi pelaku usaha yang mau mendaftarkan ijin PIRT, 


"PKP ini gratis tanpa pungutan biaya apapun," tegasnya 


Harapannya kegiatan PKP ini adalah pelaku usaha mendapatkan izin edar produk yang legal sesuai peraturan yang berlaku, selain itu pelaku usaha mendapatkan ilmu terkait keamanan pangan dan menerapkan di lokasi produksi sehingga produknya bermutu, berkualitas dan aman untuk masyarakat pungkasnya.


Contact Person: 0812-3294-4353 (Admin Peka Pangan Dinkes). 

(Ans)


Posting Komentar

0 Komentar