Peternak Sapi Terdampak PMK Terima Kompensasi Sebesar Rp 2,5 Juta Per Ekor



LENSANASIONAL.COM | Pacitan - Kepedulian Pemerintah Kabupaten Pacitan terhadap para peternak sapi yang beberapa waktu yang lalu terkena dampak PMK hingga mengakibatkan banyaknya sapi yang mati, dilaksanakan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan.


Pemberian kompensasi kepada para peternak yang sapinya mati karena pandemi PMK beberapa waktu lalu, diberikan sebesar Rp 2,5 juta per ekor. Dan setiap peternak yang terdampak, maksimal hanya 2 ekor sapi yang bisa mendapatkan uang kompensasi.


"Untuk ternak yang mati karena PMK yang bisa di cover sebanyak 170 ekor sapi dengan jumlah peternak 151 orang, dan hari ini dilakukan penyerahan kompensasinya," kata Sugeng Santoso, SP, M.Sc. Rabu (16/7/2025).


Meskipun kompensasi yang diberikan pemerintah masih jauh dari total kerugian peternak, pihaknya berharap kepedulian ini bisa sedikit meringankan dan memotivasi kembali para peternak yang terdampak pandemi PMK untuk lebih semangat dan tidak putus asa dalam berternak.


"Pemberian uang kompensasi tersebut telah melalui proses verifikasi dan validasi dari Dinas, sebelum akhirnya uang kompensasi di transfer ke rekening peternak, dengan menggunakan anggaran APBD kabupaten Pacitan dari alokasi belanja tidak terduga (BTT)." Jelas Kepala Dinas DKPP Pacitan, Sugeng Santoso.


Sebagai Kepala Dinas, mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Forkopimda dan Komisi II DPRD Pacitan yang telah mendorong adanya kompensasi tersebut.


"Alhamdulillah ini bisa terlaksana dengan baik berkat sinergitas dari semua sektor. Dan kompensasi yang diberikan Pemkab Pacitan ini dapat memotivasi para peternak untuk memulai usaha ternaknya terutama sapi," harapnya. 


Disisi lain bagi penerima kompensasi mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Pacitan yang melalui DKPP karena telah memberikan bantuan meskipun masih jauh kurang atas kerugian apa yang telah dialami saat pandemi yang lalu. (Ans)

Posting Komentar

0 Komentar