Honda Beat Milik Davira Akhirnya Kembali

Foto Davita berserta bapaknya (Sutikno) menerima kembali sepedah motornya yang dicuri beberapa hari yang lalu, di Polres Pacitan. Senin, (21/04/2025)


LENSA NASIONAL.COM | Pacitan - Mengingat peristiwa yang terjadi pada hari sabtu lalu (12/4) sekitar pukul 11.47 WIB. sebuah  sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE 5631 ZE raib dari teras rumah Suratmiatin (53), warga Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan.


Sempat terjadi kejar-kejaran bak layaknya di film sinetron, akhirnya si pencuri tertangkap atas kesigapan kolaborasi anggota Polres serta Polsek Tulakan, yang diketahui AH (42), warga Kelurahan Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, dan ROP (21), warga Desa Wayang, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.


Saat ini kedua pelaku masih mendekam di Polres pacitan, dijerat dengan Pasal 362 yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban atas nama Devira Alvin Mustika, dokumen kendaraan (STNK dan BPKB), dua unit telepon genggam, pelat nomor yang sempat dilepas, sebuah tas, serta mobil pick-up Gran Max yang digunakan saat beraksi. 


Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar melalui Kasat Reskrim AKP Khoirul Maskanan mengungkap kronologinya saat mengadakan pres rilisnya di gedung bayangkara.


"Untuk motor Beat warna biru navy dengan plat AE 5631 ZE akan kita kembalikan sementara atau pinjam pakai kepada korban dengan catatan tidak boleh dipindahtangankan dan harus siap dihadirkan kembali bila dibutuhkan dalam proses penyidikan," jelas Khoirul Maskanan. Senin, (21/04/2025).


Devira dan bapaknya (Sutikno) merasa lega karena sepeda motor Honda Beat biru navy milik anaknya sudah kembali yang nyaris lenyap dibawa pencuri.

"Saya ya senang, dan terima kasih atas keberhasilannya polisi dan masyarakat,” ucap Sutikno dengan lega.

Selaku Kasat Reskrim AKP Khoirul Maskanan menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati demi keamanan diri sendiri.

"Tindak pidana itu karena adanya niat dan kesempatan maka waspadalah," Pungkasnya. (Ans)

 

Posting Komentar

0 Komentar