Apresiasi Desa Yang Telah Melaksanakan 5 Pilar Sanitasi Mendapatkan Gelar STBM Award


LENSA NASIONAL | Pacitan - Penghargaan diberikan Bupati Pacitan dalam acara STBM Award yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pacitan hari Selasa, (11/25). Dimana pemerintah Kabupaten Pacitan memberikan apresiasi kepada kecamatan dan desa di Kabupaten Pacitan yang telah melaksanakan verifikasi  Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 pilar tahun 2024. 


Adapun Verifikasi STBM atas 5 pilar terdiri dari 

1. Stop buang air besar sembarangan, 

2. Cuci tangan pakai sabun,

3. pengamanan air minum dan makanan rumah tangga,

4. pengelolaan sampah rumah tangga dan

5. pengelolaan air limbah rumah tangga. 


Asisten Pemerintahan dan Kesra Khemal Pandu Pratikna yang mewakili Bupati Pacitan menyampaikan, ”Saya sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada bapak ibu yang telah berperan serta dalam kegiatan verifikasi STBM, sehingga pada 2024 kemarin sudah hampir 50% desa terverifikasi STBM,” Ucapnya yang dikutip dari laman prokopim pacitan. Selasa, (11/02/2025)


Wilayah yang mendapatkan penghargaan STBM 5 pilar tahun 2024 diantaranya :

- Kecamatan Donorojo sebagai kecamatan dengan 100 % desa terverifikasi, 

- Desa Ngadirejan Kecamatan Pringkuku sebagai desa STBM 5 pilar paripurna sekaligus menjadi Kades terbaik STBM 5 pilar tahun 2024. 


Lebih lanjud penghargaan diberikan kepada 

- Kades Jetis Kidul Kecamatan Arjosari sebagai desa STBM Madya, 

- Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo sebagai desa STBM Pratama serta 

- Desa Temon Arjosari sebagai desa dengan inovasi pengelolaan sampah rumah tangga. 


STBM Award juga memberikan penghargaan kepada desa dengan :

1. Capaian 100 % sebanyak 6 desa, 

2. Capaian 75 % kepada 14 desa,

3. Capaian 50 % kepada 6 desa. 

Penghargaan lain diberikan kepada 4 anggota tim pelaksana kabupaten sehat yang telah mengabdi selama lebih dari 15 tahun. 

Dalam kesempatan yang sama juga diluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) untuk masyarakat Pacitan yang sedang berulang tahun. Program ini bertujuan agar masyarakat dapat memeriksakan dan mengetahui kondisi kesehatan, sehingga dapat melakukan upaya preventif atau pencegahan. (Ans)

 

Posting Komentar

0 Komentar