LENSA NASIONAL | Pacitan - Kepala BNNK Trenggalek beserta KBO satresnarkoba Polres Pacitan melaksanakan penyuluhan hukum bahaya kepada Civitas akademika STAIFA Pacitan, mahasiswa STAIFA Pacitan, Pelajar MA dan SMK Pembangunan yang dilaksanakan di Yayasan Pondok Pesantren AL-FATTAH KIKIL Arjosari Pacitan. Kamis, (23/11/2023)
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNK Kab. Trenggalek, KBO Satresnarkoba Polres Pacitan, LBH Pacitan, Ketua STAIFA (Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Fattah) Pacitan (Dr. Heri Cahyono Putro, M.Pd.)
Dalam sambutannya Ketua STAIFA Pacitan. Memberikan arahan tentang dampak dari bahaya narkoba dan menghimbau para audience untuk mendengarkan materi dari pemateri yang diberikan oleh Kepala BNNK Trenggalek dan KBO satresnarkoba Polres Pacitan.
"Dalam kesempatan ini mari kita benar-benar memperhatikan pengetahuan tentang apa bagaimana tentang narkoba agar kita semua tahu dan bisa mengerti bahaya dan dampak dari obat-obatan terlarang itu" jelasnya.
Kepala BNNK Trenggalek AKBP Suharsih menyampaikan tentang bahaya narkoba, dengan pemutaran cuplikan video pemberantasan tindak pidana narkoba hingga bagaimana penanganan narkoba.
Disela pemaparannya
"Indonesia menyatakan perang terhadap narkoba". Ucap Suharsih.
Lebih lanjud "Di indonesia tercatat 80% adalah kasus narkoba. Modus operandi sangat berkembang dengan berbagai macam cara untuk menyelundupkannya bahkan dengan berbagai macam cara untuk mengedarkan narkoba itu sendiri". Ungkapnya.
Indonesia tercatat ada 8 provinsi dengan jumlah kasus narkoba terbanyak salah satunya adalah Provinsi Jawa Timur, Jadi jaringan narkotika ini sasarannya adalah generasi muda.
"Jangan sampai Pacitan menjadi tempat peredaran narkoba". Harapnya.
Yang banyak digunakan di pacitan trenggalek adalah pil doble L. Sering kali narkoba disalah gunakan oleh masyarakat seperti sopir, para pekerja lainnya. Ada beberapa faktor orang tersebut menggunakan narkoba. Ada faktor individu dan faktor lingkungan. Beberapa dampak dari penyalahguna narkoba secara fisik.
"Ada beberapa strategi BNNK mengatasi peredaran narkoba salah satunya Sosialisi , rehabilitasi juga pemberantasan". Pungkas Suharsih.
Peran mahasiswa diharapkan mampu sebagai agen perubahan. Dan mahasiswa harus memahami tentang bahaya dari narkoba, sebagai penerus bangsa. Dan berharap juga mahasiswa harusnya berani melaporkan jika mengetahui peredaran narkoba.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh KBO IPDA Cahyo Saputro, Satresnarkoba Polres Pacitan terkait tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah hukum polres pacitan memberikan edukasi tentang cara-cara agar terhindar dari peredaran gelap jaringan narkoba. (Ans)
0 Komentar