LENSA NASIONAL | Pacitan – Akhirnya terungkap juga peristiwa pembuangan bayi yang mayatnya ditemukan di Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan Jatim beberapa waktu lalu, Pelakunya adalah sosok artis lokal kota Pacitan. Dan ternyata tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
Sesuai identitas, nama pelaku adalah Hikmah Satwika Kuncoro Putri yang akrab disapa Satwika. Dia adalah warga di RT 02, RW 02, Dusun Galit, Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung, Pacitan yang berstatus Janda.
“iya benar, pekerjaannya sebagai penyanyi atau biduan status janda,” kata Iptu Andreas Hekso, Kasatreskrim Polres Pacitan, kepada pewarta. Sabtu, (10/05/2023).
Andreas menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan polisi terhadap beberapa barang bukti yang telah dikumpulkan jajarannya dan juga keterangan dari para saksi. Dengan barang bukti untuk identifikasi kasus tersebut di antaranya, satu potong kaos lengan panjang warna hitam yang bertuliskan Paguyuban Sido Rukun.
Atas dasar olah TKP dan penyidikan maka mengarah kepada nama tersebut dan dilakukan pendalaman.
“Pelaku ditangkap di rumahnya, Kamis (08/06/2023) kemarin, dan yang bersangkutan mengakuinya,” terang Andreas.
Dari pengakuan pelaku, bayi yang dibuang itu karena dalam proses persalinan tidak ada yang membantu, semua yang dilakukan dengan kedua tangannya sendiri. Begitu juga saat proses pembuangan.
“Pengakuan tersangka, karena tidak ada yang membantu saat melahirkan. Jadi, bayi itu keluar ditangani sendiri, dipotong sendiri tali pusarnya di kamar mandi, dan dimasukkan koper,” bebernya.
“Bayi Itu tidak langsung dibuang, tapi sempat disimpan dua hari, kemudian dibawa dengan sepeda motor dan mencari tempat yang aman lalu dibuanglah di wilayah Tegalombo. Dia sendiri,” sambungnya.
Saat ini, tersangka berada di tahanan Mapolres Pacitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ancaman pelanggaran terkait undang-undang tentang Perlindungan Anak sudah menunggu. Untuk keterangan yang lebih rinci di tunggu ya. Pungkas Andreas. (Ans)
0 Komentar