LENSA NASIONAL | Pacitan - Maraknya penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Pacitan mulai digandrungi warga.Terbukti banyaknya transportasi ini berkeliaran di jalan raya terutama dikendarai anak-anak di bawah umur.
Sebabnya banyak masyarakat yang mengeluhkan karena penggunaan sepeda listrik yang asal-asalan dan tidak memperhatikan keselamatan.
Mengacu peraturan Menhub Nomor 45 tahun 2022.Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak MOTOR LISTRIK
Sehingga masyarakat meminta pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan bisa memberikan aturan bagi pengguna sepeda listrik untuk menggunakannya di area yang tidak rawan kecelakaan.
"Kami meminta Dinas terkait dan Polri agar bisa menempatkan kawasan-kawasan mana yang dibolehkan pengunaan sepeda listrik,apa lagi mayoritas penguna adalah anak-anak di bawah umur dan tidak mengunakan pengaman saat mengendarai di jalan raya, ini sangat berbahaya kalau terus di biarkan,"ujar salah satu masyarakat yang engan di sebutkan namanya kepada awak media, Rabu (14/06/2023).
Warga juga meminta kepada Forum Lalu lintas Kabupaten Pacitan agar bisa segera menyikapi hal tersebut, di harapkan jangan sampai ada timbul korban jiwa kedepan nya.
"Jadi jika nantinya ada temuan penggunaan sepeda listrik di jalan raya tampa pengaman dan di kendarai anak di bawah umur, pihak Dishub dan Polres Pacitan yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas bisa memberikan teguran,ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,"tambahnya.
Selain itu di Alun-alun Kabupaten juga semakin menjamur penyewaan sepeda listrik bagi pengunjung, Namun dengan maraknya hal itu membuat resah pengunjung yang ingin bersantai apalagi bersama keluarga utamanya anak-anak di tempat tersebut.
Pihak Satpol PP harusnya melakukan penertiban, Pasalnya yang digunakan adalah trotoar untuk pejalan kaki, dan yang paling meresahkan adalah para penyewa sepeda listrik asal-asalan mengendarainya hingga membahayakan para pengunjung.
"Saya sempat hampir tertabrak sepeda listrik yang di gunakan anak-anak di dalam lokasi alun-alun Pacitan yang saat itu ramai pengunjung, jadi tidak nyaman mau bersantai ria di alun-alun,"ujar fajar salah satu wisatawan asal Malang tersebut.
"Oalah mas-mas bocah nek numpak sepedahe ora toto, aku yo meh ketabrak pas arep ngeterne kopi nek pelanggan" gerutu Pedagang disekitaran alun-alun
Di harapkan pihak Satpol PP dan Dinas terkait bisa menertibkan penempatan pengunaan area untuk sepeda listrik, agar para pengunjung yang notabenenya bukan hanya warga lokal tapi ada para wisatawan luar daerah.
Jika hal ini terus di biarkan maka akan berdampak buruk bagi Kabupaten Pacitan di mata para wisatawan yang berkunjung, padahal di ketahui jika kantor Satpol PP juga berada di depan alun-alun tersebut, jadi harus segera ada penertiban. Hingga berita ini di tulis Pihak Satpol PP belum bisa di Konfirmasi.(Ans)
0 Komentar