LENSA NASIONAL.COM | Pacitan - KPUD Kabupaten Pacitan seharian penuh konsentrasi menerima berkas 18 Parpol dalam regulasi tahapan masa Pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan dihari terakhir.
Didetik terahir tanggal 14 Mei 2023 adalah jam 23.59 WIB di KPUD sudah menunjukkan detik terahir yang menandakan bahwa tahapan pendaftaran pengajuan bakal calon dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Pacitan.
Dan perlu diketahui bahwa tahapan itu dilaksanakan tanggal 1-14 Mei 2023, dan data di KPUD Kabupaten Pacitan dari 18 Parpol yang ada hanya 1 parpol yang tidak menyerahkan berkas Bacaleg nya.
Dengan berakhirnya tahapan Pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka dihari berikutnya sudah menanti tahapan selanjutnya dan Parpol yang telah menyerahkan berkas sedikit bisa bernapas lega namun segera mempersiapkan langkah selanjutnya. (Ans)

0 Komentar